Transparansi
Terbuka untuk dipertanggungjawabkan
Anggaran Dasar Yayasan mewajibkan laporan tahunan disusun Pengurus, ditandatangani Pengurus dan Pengawas, serta disahkan Pembina. Ikhtisarnya kami umumkan di sini.
01
Disusun
Pengurus menyusun laporan kegiatan dan laporan keuangan paling lambat 5 bulan setelah tahun buku berakhir.
02
Diperiksa
Laporan ditandatangani Pengurus dan Pengawas.
03
Disahkan & diumumkan
Pembina mengesahkan laporan dalam rapat tahunan, lalu ikhtisarnya diumumkan.
Sumber: Akta Pendirian No. 05 Tahun 2021 (pasal Tahun Buku dan Laporan Tahunan). Tahun buku: 1 Januari – 31 Desember.
Laporan
Laporan yang telah disahkan
Laporan akan dipublikasikan setelah disahkan Pembina.
Dokumen
Dokumen legal & kebijakan
- Atas permintaan
Akta Pendirian Yayasan
No. 05 · 16 Juni 2021
- Atas permintaan
Pengesahan Badan Hukum Yayasan
AHU-0014655.AH.01.04.Tahun 2021 · 17 Juni 2021
- Atas permintaan
Daftar Yayasan
AHU-0019574.AH.01.12.Tahun 2021 · 17 Juni 2021
- Atas permintaan
Nomor Induk Berusaha (NIB)
1209000692919 · 21 Juni 2021
- Atas permintaan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
42.744.029.2-434.000 · 21 Juni 2021
Permintaan informasi & pengaduan
Masyarakat, mitra, dan instansi dapat meminta salinan dokumen resmi, informasi kegiatan, atau menyampaikan pengaduan. Setiap permintaan dicatat dan ditindaklanjuti oleh Sekretariat.
