Lewati ke konten
YayasanLentera Riyadul Hikmah

Transparansi

Terbuka untuk dipertanggungjawabkan

Anggaran Dasar Yayasan mewajibkan laporan tahunan disusun Pengurus, ditandatangani Pengurus dan Pengawas, serta disahkan Pembina. Ikhtisarnya kami umumkan di sini.

01

Disusun

Pengurus menyusun laporan kegiatan dan laporan keuangan paling lambat 5 bulan setelah tahun buku berakhir.

02

Diperiksa

Laporan ditandatangani Pengurus dan Pengawas.

03

Disahkan & diumumkan

Pembina mengesahkan laporan dalam rapat tahunan, lalu ikhtisarnya diumumkan.

Sumber: Akta Pendirian No. 05 Tahun 2021 (pasal Tahun Buku dan Laporan Tahunan). Tahun buku: 1 Januari – 31 Desember.

Laporan

Laporan yang telah disahkan

Laporan akan dipublikasikan setelah disahkan Pembina.

Dokumen

Dokumen legal & kebijakan

  • Akta Pendirian Yayasan

    No. 05 · 16 Juni 2021

    Atas permintaan
  • Pengesahan Badan Hukum Yayasan

    AHU-0014655.AH.01.04.Tahun 2021 · 17 Juni 2021

    Atas permintaan
  • Daftar Yayasan

    AHU-0019574.AH.01.12.Tahun 2021 · 17 Juni 2021

    Atas permintaan
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

    1209000692919 · 21 Juni 2021

    Atas permintaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    42.744.029.2-434.000 · 21 Juni 2021

    Atas permintaan

Permintaan informasi & pengaduan

Masyarakat, mitra, dan instansi dapat meminta salinan dokumen resmi, informasi kegiatan, atau menyampaikan pengaduan. Setiap permintaan dicatat dan ditindaklanjuti oleh Sekretariat.